JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan mengalihkan dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pengalihan anggaran ini nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pengalihan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada BP Tapera. Apalagi, pemerintah juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Peserta Tapera Bisa Ajukan KPR dengan Bunga Murah
"Memang betul jadi dana FLPP pada akhirnya nanti harus dialihkan kepada BP Tapera. Yang mendasari itu pengalihan itu menjadikan pemerintah dukung BP Tapera," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (5/6/2020).
Tak tanggung-tanggung ada sekira Rp40 triliun dana FLPP yang akan dialihkan menuju BP Tapera. Hal ini mirip dengan program FLPP yang mana dana tersebut ditanamkan ke BPDPP.