3.835 Penumpang Naik Kereta Luar Biasa, Rute ke Surabaya Paling Diminati

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 10:18 WIB
Penumpang Kereta (Foto: Okezone)
Share :

Perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.

Baca Juga: KAI Wajibkan Penumpang KLB Memiliki SIKM 

“Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syaratsyarat tertentu,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya