Bertahap, Kapasitas Penumpang Kereta Antarkota Naik Jadi 80%

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 15:09 WIB
Kereta (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melonggarkan kapasitas penumpang di kereta api antar kota. Hal ini sejalan dengan dihapusnya penghapusan batas kapasitas 50%.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan pengoperasian kereta api reguler kapasitasnya akan ditingkatkan secara bertahap. Fase pertama, dari 50% menjadi 70% penumpang.

 Baca juga: New Normal, Penumpang KAI Wajib Gunakan Face Shield dan Pakaian Lengan Panjang

"Dari maksimal 70% hingga 80% kapasitas angkut kereta api," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa 99/6/2020).

Namun, lanjutnya, penumpang kereta api antar kota untuk menggunakan pelindung muka atau face shield selama perjalanan. Hal ini untuk menjaga penyebaran virus Corona atau Covid-19.

 Baca juga: Refund Tiket KAI Diperpanjang hingga Keberangkatan 17 Juni

"Jadi wajib gunakan face shield ini, karena akan ditingkatkannya kapasitas jumlah penumpang dalam angkutan kereta api reguler yang mulai kembali beroperasi Jumat 12 Juni 2020 besok," ujarnya.

Pihaknya pun meminta operator angkutan kereta api, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyediakan face shield bagi penumpang.

"Yang harus dilakukan penyelenggara perkeretaapian yaitu menyediakan face shield, ini harus disediakan operator. Dan lenumpang harus menggunakan ini selama di atas kereta api," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya