Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sudah menyiapkan dana senilai Rp300 miliar untuk bantuan pangan kepada sekitar 1,3 juta kepala keluarga miskin di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang terdampak Pandemi Covid-19. Dana tersebut diperoleh dari refocusing anggaran APBD Sumut tahun 2020.
Bantuan untuk warga miskin terdampak Covid-19 juga dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Angka ratusan juta hingga miliaran rupiah disiapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warganya.
Sedangkan pemerintah pusat, menggelontorkan dana mencapai lebih dari Rp.400 triliun untuk menangani Pandemi Covid-19. Baik untuk kebutuhan medis, non-medis, hingga bantuan sosial kepada masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)