Investasi di Surat Utang Negara, Aman Enggak Ya?

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2020 15:21 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Perilaku orang Indonesia di masa pandemi virus corona atau Covid-19 banyak yang lebih sadar untuk memiliki dana darurat dan mulai mencari informasi tentang investasi yang risikonya bisa dikelola dengan baik.

"Pandemi ini menyadarkan 83% masyarakat Indonesia, (apakah) sebenarnya dana darurat cukup atau tidak. Behavior berubah, banyak masyarakat Indonesia mulai mencari tahu informasi yang benar mengenai informasi investasi yang resiko dia bisa kelola," kata Financial Educator dan CEO dari ZAP Finance Prita Ghozie seperti dilansir situs resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Milenial Makin Gemar Investasi Surat Utang Negara 

Lalu bagaimana kita berinvestasi di surat utang negara? Terlebih lagi Pemerintah mengeluarkan Obligasi Negara Ritel seri 017 (ORI017) bertenor 3 tahun yang ditawarkan mulai tanggal 15 Juni-9 Juli 2020 dengan nilai yang cukup terjangkau mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar. Besaran kupon 6,4% per tahun dan berlaku tetap (fixed rate) hingga jatuh tempo tanggal 15 Juli 2023.

Menurut Prita, investasi ini lebih menguntungkan jika dibanding investasi pada deposito karena imbal hasil lebih tinggi, cukup likuid atau cair karena bisa dijual sebelum jatuh tempo di pasar sekunder serta aman karena dijamin oleh Pemerintah.

Baca Juga: Peluang Investasi ORI017 Rp1 Juta di Tengah Pandemi Covid-19

"Pada segmen investor rumah tangga, yang penting investasi itu likuid, sewaktu-waktu bisa dicairkan. Aman itu, saya bisa mendapatkan kembali uang saya, bebas risiko gagal bayar, aman dan nyaman. Bebas tipu-tipu, dijamin oleh negara," kata Prita Ghozie.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya