JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,14% pada Mei 2020 dibanding April 2020, yaitu dari Rp55.318 menjadi Rp55.396 per hari. Sedangkan, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,21%.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Baca juga; Petani Belum Penuhi Kebutuhan Industri, Singkong Saja Masih Impor
Kemudian, lanjut dia, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
"Jadi upah riil buruh tani yakni perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan," ujar dia di Kantor BPS Jakarta, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Petani Sempat Berfikir Membuang Hasil Panen jika Tak Ada Pasar Online
Dia menjelaskan, upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor naik 0,01% pada Mei 2020 dibanding upah April 2020, yaitu dari Rp89.675 menjadi Rp89.684 per hari.
"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,06%. Di mana upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," jelas dia.
(Fakhri Rezy)