JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa harga pokok pembelian (HPP) gabah saat ini berada di angka Rp6.500 per kilogram. Ia pun meminta agar petani menolak jika gabahnya dilego di bawah harga tersebut.
Wamentan mengatakan, adanya kasus harga gabah yang hanya mencapai Rp5.000 sangat merugikan para petani Indonesia. Di sisi lain juga harga gabah yang rendah ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada masyarakat jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ujar Wamentan Sudaryono, Senin (13/1/2025).