Perpajakan Alami Kontraksi, Penerimaan Bea Cukai Masih Positif

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 17:25 WIB
Penerimaan Pajak (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah Covid-19. Namun demikian, Menkeu sebutkan bahwa penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.

 Baca juga: Sri Mulyani Geleng-Geleng Kepala, Penerimaan Negara Minus 10,82%

“Realisasi hingga 31 Mei, pendapatan negara kita mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dibanding Mei tahun lalu, pendapatan mengalami kontraksi 9,0. Penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54, kontraksi perpajakan 7,9%,” jelas Sri Mulyani mengutip setkab, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Menurut Menkeu, Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu.

 Baca juga: Gigit Jari, Penerimaan Perpajakan Ambles 7,9% Jadi Rp526,2 Triliun

“Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4% mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%,” paparnya.

Pada kuartal I, Menkeu sampaikan banyak negara sudah mengalami pertumbuhan negatif karena dampak Covid-19. Dirinya menambahkan bahwa pada kuartal II, negara-negara yang masih mengalami pertumbuhan positif pada Q1, juga diramalkan akan tumbuh negatif.

“Kuartal kedua, dengan PSBB akan mempengaruhi, Indonesia tidak terkecuali akan mengalami minus. Kita masih menggunakan antara minus -0,4 hingga 2,3% meskipun poin estimate kita sudah mendekati 0 hingga 1%. Namun kuartal ketiga akan mulai membaik dan kuartal keempat positif,” kata Menkeu.

World Bank, lanjut Menkeu, juga merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global 2020 sebesar minus (-5%) tanpa memperhitungkan adanya second wave pandemi Covid-19. Rata-rata lembaga dunia, menurut Menkeu, memproyeksi pertumbuhan di angka antara -3% hingga -6%. Prediksi pertumbuhan, lanjut Menkeu, di negara maju bisa menembus minus 2 digit.

“Penurunan angka pertumbuhan ekonomi ini juga dipengaruhi oleh kinerja ekspor Indonesia yang mengalami kontraksi karena negara tujuan ekspor juga mengalami tekanan,” jelas Menkeu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya