JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mencatat 1.145 pengguna KRL pada jam sibuk pagi hari mulai beralih menggunakan 82 bus alternatif yang disediakan oleh lintas instansi meliputi Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor.
Pelayanan bus gratis ini disediakan sebagai angkutan alternatif bagi pengguna KRL sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di KRL yang dapat menyebabkan jaga jarak (physical distancing) tidak terjaga.
Baca Juga: Penumpang Dibatasi, Tarif Bus Naik
Angkutan bus alternatif semula telah disediakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan sejak 15 Mei 2020.
“Sejak tanggal 15 Mei 2020, Kementerian Perhubungan setiap Senin pagi dan Jumat sore menyediakan layanan alternatif berupa bus tanpa dipungut biaya bagi pengguna KRL,” ujar Kepala BPTJ Polana B Pramesti, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Kacau! Biaya Rapid Test Lebih Mahal dari Tiket Bus
Adapun layanan bus alternatif hanya disediakan pada Senin pagi dan Jumat sore, karena berdasarkan evaluasi pada waktu tersebut jumlah pengguna KRL mengalami peningkatan sehingga ketentuan jaga jarak baik di stasiun maupun di dalam KRL dikhawatirkan tidak terpenuhi.
Mengingat layanan ini bersifat dukungan, maka masyarakat diarahkan untuk dapat memanfaatkan layanan KRL terlebih dahulu, bus baru dioperasionalkan dalam kondisi terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL. Dalam hal penumpang sudah dapat terlayani oleh KRL dan tidak terjadi penumpukan penumpang, bus bantuan tidak akan beroperasi meski sudah disiagakan.
(Feby Novalius)