JAKARTA - Pemerintah perlu berhati-hati dalam menarik utang luar negeri (ULN). Mengingat, saat ini pertumbuhan utang luar negeri pemerintah masih tumbuh positif meskipun berada di angka yang rendah.
Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Amir Uskara mengatakan, pada bulan April lalu saja, utang pemerintah masih tumbuh positif di angka 1,6%. Sementara untuk utang swasta justru secara tahunan tumbuh negatif -4,2%.
Baca juga: Rasio Naik Jadi 36,5%, BI Sebut Struktur Utang Luar Negeri Tetap Sehat
"Pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
Menurut Amir, risiko utang ini berkaitan juga pada fluktuasi nilai tukar Rupiah. Sebab, pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nilai tukar Rupiah melemah meskipun saat ini sudah kembali menguat.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Kini Tembus USD400,2 Miliar
"Kami melihatnya risiko utang pemerintah juga berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Pada saat pelonggaran PSBB Rupiah kembali mengalami pelemahan dan berakibat pada beban utang yang meningkat," jelasnya.
Meskipun ULN juga dibutuhkan untuk stimulus perekonomian, tapi pemerintah perlu memperhatikan beban pembayaran bunga yang harus di antisipasi. Bunga utang Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain di ASEAN.
Tercatat imbal hasil utang atau yield tenor 10 tahun mencapai 7,4% per 15 Juni 2020.Padahal inflasi di Indonesia relatif rendah yang mana selama tiga tahun belakangan ini berada di kisaran 3%.
"Jangan sampai utang lebih menguntungkan kreditur asing," kata Amir.
Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk melakukan optimalisasi pembiayaan ULN dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih murah. Sementara itu utang harus digunakan untuk belanja yang benar benar produktif dan bisa menggerakkan ekonomi umat di saat pandemi masih berlangsung.
"Dalam situasi pandemi di dalam negeri yang belum membaik, sementara secara global di Amerika angka positif covid-19 tembus 2 juta orang. Tentu ini akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang tidak pendek, butuh waktu yang agak lama," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)