Rasio Kredit Bermasalah Lampaui Jawa Tengah
Eko menjelaskan persentase kredit bermasalah di Soloraya pada April 2020 naik signifikan dari rasio kredit bermasalah pada April 2019 yang hanya 2,31%. Bahkan, rasio NPL ini lebih besar daripada rasio NPL Jawa Tengah yang hanya 4,96%.
OJK telah berkoordinasi dengan industri jasa keuangan dalam melakukan monitoring terhadap angka kredit bermasalah yang semakin memburuk tersebut.
Menurutnya, jika kondisi ini tak segera diperbaiki, bakal berdampak pada pengurangan potensi pendapatan industri jasa keuangan. “Kondisi pandemi akibat virus Covid-19 ikut memengaruhi perbankan di Soloraya,” imbuh dia.
Merespons data tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Bambang Pramono, mengakui wabah pandemi Covid-19 berdampak pada sistem keuangan nasional. Salah satunya tercermin dari tingginya angka kredit macet atau NPL.
Hal itu seperti yang tengah terjadi di Soloraya. Rasio kredit bermasalah di Soloraya tinggi salah satunya disebabkan sebuah perusahaan tekstil telat bayar kredit.
“BI pun melakukan mitigasi dampak Covid-19. Antara lain, penurunan suku bunga BI7DRR, stabilisasi nilai rupiah, pasar uang dan valas, pelonggaran likuiditas, makroprudensial, dan sistem pembayaran,” jelas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)