Kabar Baik, UMKM Bakal Diguyur Rp123,4 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2020 09:01 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

"Sementara itu untuk kartu Pra Kerja hanya untuk pegawai yang terkena PHK. Dan UMKM yang namanya pengusaha kita berikan relaksasi kredit," ungkap dia

Baca Juga: Arahan Erick Thohir: BUMN Belanja di UMKM Rp14 Miliar 

Menurutnya dengan subsidi bunga, pemerintah menggelontorkan Rp35,28 triliun untuk 60.66 juta rekening UMKM. Di mana dari anggaran tersebut, Rp27,26 triliun untuk subsidi bunga yang diajukan melalui BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan.

"Lalu Rp7,53 triliun untuk subsidi yang diajukan melalui KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian. Dan Rp0,49 triliun untuk pengajuan melalui online, koperasi, petani, LPDB, LPMUKP, dan UMKM PEMDA," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya