Baca Juga: Bos Inalum Buka-bukaan soal Divestasi 20% Saham Vale
Agar PTVI berhak atas perpanjangan lisensi untuk tetap beroperasi di luar 2025, maka persyaratan tertentu harus dipenuhi. Termasuk divestasi 20 persen saham PTVI kepada pemerintah Indonesia.
Menteri BUMN menegaskan, transaksi ini menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memastikan lingkungan yang ramah bisnis serta pengembangan strategis jangka panjang dari industri pertambangan Indonesia.
(Feby Novalius)