JAKARTA - Para pengusaha pemilik kapal pelayaran meminta stimulus pada pemerintah, karena bisnisnya terganggu akibat pandemi virus Corona. Salah satunya stimulus yang diajukan adalah keringanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketua Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, sebenarnya banyak stimulus yang dibutuhkan oleh para pengusaha termasuk PNBP. Namun yang terpenting meminta agar seluruh stimulus ini bisa segera terealisasi.
“PNPB masih digodok nih di biro hukum, keringanan PNBP akan segera banyak membantu kita,” ujarnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Hitung-hitungan PNBP Minerba di Tengah Covid-19
Menurut Carmelita, ada beberapa stimulus yang saat ini belum terealisasi. Misalnya saja kebijakan keringan PNBP yang saat ini belum menyentuh angka 10%.
Selanjutnya ada juga kebijakan moneter lainnya seperti keringanan pembayaran cicilan kredit. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih belum terasa oleh para pengusaha.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sudah merilis POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini adalah debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak penyebaran virus Covid-19, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi.
Baca Juga: PNBP April Tumbuh 21,7% Ditopang BLU hingga Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Namun, jika memang pemerintah masih kesulitan memberikan bantuan kredit, minimal ada satu kebijakan yang bisa dinikmati. Misalnya adalah kebijakan PNBP agar bisa terus digenjot sehingga para pengusaha pun terbantu di tengah pandemi ini.
Sementara stimulus kebijakan keringanan biaya pelabuhan sudah mulai terasa sekitar 40% dan kebijakan fiskal baru sekitar 20%. Stimulus yang sudah terasa hanya terkait kebijakan sertifikat extention dan docking kapal di pelabuhan yang sudah mencapai hampir 100%.
“Sudah disampaikan, OJK ada petunjuk restrukturisasi ya untuk usaha lain termasuk pelayaran. Tapi realisasinya ini belum keluar,” jelas Carmelita.