Kasus Jiwasraya, OJK Lakukan Reformasi Sektor Keuangan

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2020 09:34 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mendukung upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh pihak kejaksaan agung. Sebab, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan.

Baca juga: Bayar Klaim Polis Nasabah Tahap I, Jiwasraya Masih Punya Aset utuk Dijual

Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya tengah melakukan melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis. Reformasi ini dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan.

“Reformasi dilakukan pada ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct) serta melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten,” kata Wimboh Santoso, Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: Citos Hanya Dijual ke BUMN

Dia menjelaskan, OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola yang baik, transparan dan menjunjung tinggi penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

“Ke depan OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya