JAKARTA - Pandemi virus corona menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal dikarenakan beberapa perusahaan kesulitan secara keuangan akibat tidak beroperasi tiga bulan lamanya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ada sekitar 1,7 juta orang yang terkena PHK dan dirumahkan. Sementara menurut data Kamar Dagang dan Industri, ada sekitar 6 juta lebih masyarakat yang terkena PHK.
Baca juga: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, memang cukup banyak masyarakat yang terkena PHK. Hal tersebut terlihat dari survey yang dilakukan oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja.
Berdasarkan survei yang dilakukan kepada 6.000 orang. Dari jumlah tersebut ada sekitar 83% yang mempunya pekerjaan sebelum adanya pandemi atau sekitar awal tahun.
Namun saat ada pandemi, angkanya anjlok drastis. Saat ini lanjut Panji, dari 6.000 orang hanya 23% saja yang masih memiliki pekerjaan. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan jenis pekerjaan apa yang terdampak dan tidak terdampak covid-19.
Baca juga: Ini Berbagai Upaya Kemenaker Guna Jaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
"Dengan adanya pandemi (virus corona) ini pekerjaan sulit. Waktu Januari itu ada 80% masyarakat yang masih memiliki pekerja. Tapi setelah adanya pandemi hanya 23% saja yang masih mempunyai pekerjaan," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (27/6/2020)
Menurut Panji, atas dasar itulah pemerintah menghadirkan program kartu prakerja. Hal ini juga lah yang membuat pemerintah menjadikan kartu pra kerja sebagai program semi bansos.
"Perannya ada dua. Membawa misi kemanusiaan. Yang bisa digunakan meringankan biaya hidup untuk meningkatkan keterampilan saat pekerjaan tidak ada. Ini saat tepat untuk mempersiapkan diri," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)