Menurut Khalawi, pembangunan sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tak layak huni menjadi layak huni sebagai sarhunta. Berikutnya, peningkatan kualitas rumah tak layak huni di sepanjang koridor menuju lokasi pariwisata. Jumlah bantuan yang akan disalurkan untuk program peningkatan kualitas tersebut sebesar Rp90 juta.
Sedangkan, yang kedua adalah pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata. Model ini menerima bantuan dengan jumlah maksimal Rp180 juta.
Pelaksanaan program sarhunta ini nantinya akan dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan. Demikian seperti dilansir Solopos, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Pembangunan rumah tak layak huni melalui program BSPS, lanjut Khalawi, juga dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan ke lokasi KSPN dan mendukung tatanan normal baru di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)