APBN Terbatas, Proyek Jalan Ini Dibiayai Sukuk Negara

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2020 12:19 WIB
Jalan Dibangun Pakai Sukuk Negara (Foto: Dok PUPR)
Share :

Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km) dengan progres fisik sebesar 81,35%. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp 209,6 miliar. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 4 jam menjadi 3,5 jam perjalanan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Palembang Saiful Anwar menegaskan bahwa ruas jalan selanjutnya yang tengah ditingkatkan kualitas layanannya adalah Jalan Betung-Bts. Kota Palembang (56,16 km) dengan pendanaan sebesar Rp 124 miliar. Saat ini progres fisiknya sudah mencapai 67,31% dan diharapkan akan mempercepat waktu tempuh rata-rata pada ruas tersebut dari 5 jam menjadi 2 jam perjalanan.

"Preservasi juga dilakukan hingga ruas Jalan Bts. Kota Palembang - Sp. Indralaya - Sp. Meranjat - Bts. Kota Kayu Agung (49,55 km) dengan nilai kontrak Rp 118 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 2,5 jam menjadi 1,5 jam perjalanan. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 79,8%," tambah Saiful.

Ruas terakhir yang juga tengah dilakukan peningkatan kualitas layanan adalah Celikah - Kayu Agung - Bts. Kota Kayu Agung - Sp. Penyandingan - Bts. Lampung (109,6 km) dengan nilai kontrak Rp 199,9 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2,5 jam perjalanan. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 73,2%.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya