JAKARTA - Dinas Pertanian melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan guna menjaga penyebaran virus corona.
“Kebijakan itu agar penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan syariah agama dan menjaga agar seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” tutur Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Mukodam, dikutip dari KRJogja, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Pastikan Hewan Kurban dalam Keadaan Sehat
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta pelayanan pengobatan juga dilakukan terhadap hewan ternak yang dipelihara peternak, baik kelompok maupun perorangan di Purbalingga. Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan agar hewan ternak tetap sehat, tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga pada saatnya dijual dapat memberi keuntungan kepada para peternak dan menghasilkan daging yang sehat.
Saat mendekati Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan di pasar-pasar hewan akan lebih intensif dengan menerjunkan petugas lebih banyak. Karena jumlah hewan yang diperjualbelikan juga semakin banyak.