Harga Minyak Mentah Indonesia Diterapkan USD42-USD45/Barel

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 21:10 WIB
Harga ICP 2021 Ditetapkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Di antaranya, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Untuk ICP, kesepakatan  ini sesuai dengan usulan Menteri Arifin berkisar antara USD42-45 per barel.

“Usulan ini berdasarkan perkiraan WTI di mana harga minyak sebesar USD42,63 per barel, juga terhadap short term energy outlook US Departement of Energy untuk minyak mentah jenis Brent adalah USD47,88 per barel dan jenis WTI sebesar USD43,88 per barel," ungkap Arifin, dalam keterangan Kementerian ESDM, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Harga Minyak Mentah RI Ditetapkan USD25,67/Barel

Selain ICP, lain yang menjadi kesepakatan meliputi, lifting minyak dan gas bumi, Volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, subsidi minyak solar (gas oil 48) dan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya