Pada lifting minyak dan gas bumi (migas) asumsi ditetapkan sebesar 1.680-1.720 ribu Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD) dengan perincian lifting minyak sebesar 690-710 ribu BOEPD dan lifting gas 990-1.010 juta BOEPD. Untuk besaran biaya pengembalian skema cost recovery dalam setahun ke depan diusulkan antara USD7,5 - 8,5 miliar.
Baca Juga: Covid-19 hingga Arab Saudi Jadi Penyebab Turunnya Harga Minyak RI
Selanjutnya, volume BBM bersubsidi disetujui sebanyak 15,79-16,30 juta Kilo Liter (KL). Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volumenya sebesar 480-500 ribu KL dan subsidi minyak solar sebesar 15,31-15,80 juta KL. Sementara untuk volume subsidi LPG 3 Kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton dimana terdapat catatan untuk usulan Kementerian Keuangan sebesar 6 juta metrik ton.
"Dengan melihat kondisi lapangan dan adanya beberapa kebijakan seperti digitalisasi nozzle pada SPBU, Pemerintah berharap volume BBM bersubsidi dapat lebih efisien dan dapat lebih dikendalikan agar tepat sasaran," harap Arifin.
(Feby Novalius)