JAKARTA - Indonesia sudah memasuki masa transisi jelang new normal. Berbagai usaha sudah mulai beroperasi kembali dengan menjalankan protokol kesehatan ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi pemilik usaha, ini merupakan kesempatan untuk menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat melambat dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020. Tapi di sisi lain, masih ada kekhawatiran bahwa geliat perekonomian belum bisa kembali secara cepat, ditambah kekhawatiran akan adanya gelombang kedua.
Baca juga: Protokoler Kesehatan Naik Ojol, 2 Hal Wajib yang Perlu Dipatuhi
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, semua pihak harus displin untuk mengahadapi pandemi Covid-19. Seperti protokol kesehatan harus terus dijalankan.
Kemudian, lanjut dia, apabila tidak menjalankan protokol kesehatan, maka kekhawatiran akan adanya gelombang kedua bisa terjadi.