"Lahan pertanian kita tetap terjaga. Kita tidak berani melawan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau Perda RTRW," terangnya.
"Keuntungan adanya RTRW ini, pertama tentu menjaga lahan pertanian. Kedua ya menjaga dari kerusakan lingkungan. Jika lahan hijau dijaga 30 persen, tentu saja, kota kita makin asri, nyaman, dan jauh dari polusi," pungkasnya.
(Feby Novalius)