JAKARTA - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi menyebut pihaknya telah memusnahkan jamur enoki yang dari Green Co Ltd, Korea Selatan sebanyak 8,1 ton yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan setelah dilakukan penelitian ditemukan bakteri Listeria monocytogenes.
"Total ada 8,1 ton. Itu masuk ke dalam kemasan 1.363 karton. Udah abis itu 8,1 ton. Sudah tidak ada di pasaran," kata Agung di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Kementan Pastikan Indonesia Steril Kasus Jamur Enoki
Dia mengaku telah melakukan pengecekan di laboratorium itu pada 21 April dan 28 Mei.
"Hasil pengujian kita dapatkan ternyata memang ada pencemaran ada bakteri listeria dengan kandungan 10 pangkat 4 hingga 7,2 x 10 pangkat 4. Ini di atas ambang, karena ambangnya adalah 10 pangkat 2," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Larang Peredaran Jamur Enoki Usai Kejadian Luar Biasa di AS dan Australia
Setelah mengetahui ada pencemaran bakteri Listeria, kata dia, pihaknya langsung melakukan pemusnahan di seluruh wilayah Indonesia. Kini, dipastikan bahwa jamur enoki produks Green Co sudah tak ada di pasaran.
"Kita meminta kepada importir untuk lakukan pemusnahan dan ditarik dari peredaran. Kami meminta untuk lakukan pengawasan dari Korea Selatan. Ini sudah dilakukan," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)