JAKARTA - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengaku akan berkoordinasi dengan pengelola perdagangan elektronik atau e-commerce untuk menyetop penjualan jamur enoki produksi Green Co Ltd, Korea Selatan.
Diketahui, jamur asal negeri ginseng itu mengandung bakteri listeria yang kandungannya sudah di atas ambang batas aman.
"Saya imbau kepada seluruh supermarket retail modern dan pemasaran online yang jual jamur enoki asal Korea Selatan agar tidak didistribusikan dan dimusnahkan," kata Agung di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Ingat Ya, Bakteri Listeria di Jamur Enoki Bisa Mati pada Suhu 75 Derajat
Menurut dia, pelarangan itu berdasarkan hasil uji laboratorium dan pemberitahuan dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO (Food and Agriculture Organization)/WHO (World Health Organization).