4. Klasifikasi Bank Dunia
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita ini dalam empat kategori, yaitu berpendapatan rendah (1.035 dolar), berpendapatan menengah bawah (antara 1.036 – 4.045 dolar), berpendapatan menengah ke atas (antara 4.046 – 12.535 dolar) dan berpendapatan tinggi (di atas 12.535 dolar). Demikian seperti dikutip VOA Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Pengklasifikasian ini biasanya digunakan untuk kalangan internal Bank Dunia, namun kerap dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional. Bank Dunia sendiri menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor menentukan apakah suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, atau tidak.
5. Menko Luhut Kaget
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku terkejut dengan rilis terbaru dari Bank Dunia (World Bank). Di mana telah menaikan status Indonesia menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income).
"Saya sampaikan berita baik bahwa Indonesia diumumkam oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country," tutur Luhut, dalam launcing Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020).
Luhut pun terkejut dengan naiknya pendapatan orang Indonesia per tahun versi Bank Dunia tersebut. Pasalnya, informasi yang disampaikan tersebut di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Saya cukup kaget melihat ini karena diumumkan saat keadaan ini," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)