JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, program itu akan berfokus dalam membantu sektor UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: 600 Industri Kecil Dihantam Badai Covid-19
"Seperti program bersama OJK untuk mendorong restrukturisasi pinjaman UMKM, yang saat ini nilainya mencapai Rp317 triliun dengan jumlah debitur 5,3 juta," ujar dia dalam telekonferensi, Selasa (7/7/2020).