JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan kondisi terkini dari utang PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Per 31 Mei 2020, utang Jiwasraya kepada para nasabahnya mencapai Rp18 triliun atau naik dari utang sebelumnya yang hanya Rp16 triliun.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari jumlah tersebut, Rp16,5 triliun di antaranya adalah klaim yang belum terbayar dari saving plan. Meskipun pada akhir Maret lalu sudah dibayarkan sekitar Rp470 miliar.
"Posisi per 31 Mei, kondisi klaim yang terjadi dan belum terbayar itu dari saving plan itu ada sekitar Rp16,5 triliun," ujarnya dalam rapat panja di Komisi VI DPR RI, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Opsi Penyelesaian Kasus Jiwasraya Diputuskan Hari Ini
Sementara sisanya lanjut pria yang kerap disapa Tiko, Rp600 miliar merupakan klaim asuransi tradisional korporasi yang belum terbayar. Sedangkan untuk korporasi ritel ada sekitar Rp200 miliar dan Rp700 miliar sehingga jika ditotal mencapai Rp1,5 triliun.
"Jadi total Rp1,5 triliun yang tradisional dan juga belum terbayar karena memang kondisi likuditas memburuk," jelasnya.
Tiko menjelaskan, Jiwasraya memang mendapatkan tekanan yang begitu besar. Tekanan pertama adalah dari sisi kanan karena adanya peningkatan liabilitas imbas bunga yang tinggi.