Dibolehkan Buka Sejak 6 Juli, Ini Aturan Baru Nonton di Bioskop

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 09:58 WIB
Bioskop (reuters)
Share :

JAKARTA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kembali mengizinkan operasional bioskop yang ada di wilayah Ibu Kota meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih berlangsung. Pembukaan itu dilakukan sejak sejak tanggal 6 Juli hingga hari terakhir masa PSBB transisi DKI pada 16 Juli mendatang.

"Bioskop sudah boleh dibuka sejak kemarin (6 Juli 2020). Tapi saat ini mereka sedang berkoordinasi untuk penayangan film. Masalah kapan mulai beroperasinya, itu terserah mereka sendiri. Yang penting, kita sudah memperbolehkan untuk dibuka," kata Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi, Selasa (7/7/2020) malam.

 Baca juga: Masa Transisi New Normal, Bioskop Belum Diizinkan Buka?

Dia menjelaskan, pihaknya memberikan aturan kepada manajemen bioskop agar menerapkan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 di tempatnya. Salah satunya seperti penggunaan alat pelindung diri seperti masker dan faceshield bagi seluruh karyawan, penyediaan fasilitas cuci tangan, melakukan disinfeksi secara berkala, pengecekan suhu kepada semua pihak, memberi tanda peringatan jaga jarak fisik, dan mencegah adanya kerumunan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya