Mengintip Untung Rugi Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 10:58 WIB
Redenominasi Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencana redenominasi Rupiah memang banyak menghebohkan masyarakat. Sebab redenominasi Rupiah ini berdasarkan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, di mana kebijakan tersebut masuk dalam rencana strategi (renstra) Kemenkeu lima tahun ke depan.

"Jadi saya juga paham kenapa Anda semua heboh, Anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetep kasih perencanaan dan harus," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, rencana itu memang sudah diminta oleh Bank Indonesia. Namun, pihaknya belum bisa mengutamakan rencana pemangkasan nominal pada mata uang Rupiah.

"Itu selalu di dalam Prolegnas selama ini seperti yang dimintakan oleh BI ada. Jadi sekarang kita covid dulu lah. Itu kan jangka menengah," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya