Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencana redenominasi Rupiah memang banyak menghebohkan masyarakat. Sebab redenominasi Rupiah ini berdasarkan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, di mana kebijakan tersebut masuk dalam rencana strategi (renstra) Kemenkeu lima tahun ke depan.
"Jadi saya juga paham kenapa Anda semua heboh, Anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetep kasih perencanaan dan harus," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, rencana itu memang sudah diminta oleh Bank Indonesia. Namun, pihaknya belum bisa mengutamakan rencana pemangkasan nominal pada mata uang Rupiah.
"Itu selalu di dalam Prolegnas selama ini seperti yang dimintakan oleh BI ada. Jadi sekarang kita covid dulu lah. Itu kan jangka menengah," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)