JAKARTA - Danantara Indonesia buka suara soal rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melakukan redenominasi Rupiah Rp1.000 menjadi Rp1. Rencana redenominasi Rupiah ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, rencana redenominasi Rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia karena pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan tersebut.
Dony mengatakan, kebijakan pemerintah selalu melalui proses pertimbangan yang matang dan bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga para pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.
"Oh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan," kata Dony di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Dia menyampaikan hal itu ketika awak media meminta tanggapan soal redenominasi rupiah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap iklim investasi nasional.
Menurutnya, setiap langkah strategis yang diambil pemerintah, termasuk redenominasi, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.
Dia juga menilai, pemerintah tentu tidak akan mengeluarkan kebijakan tanpa perhitungan matang, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi dalam negeri.
"Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," ujarnya.