JAKARTA - Mata uang digital tampaknya semakin bersinar. Bahkan salah satu perusahaan Cryptocurrency dikabarkan berencana listing di bursa efek.
Namun, pencatatan tersebut harus dapat persetujuan dari perusahaan sekuritas dan bursa. Bila disetujui, Coinbase akan menjadi pasar crypto pertama yang melakukan pencatatan di bursa.
Baca juga: Sentuh USD10.000, Bitcoin Cetak Nilai Tertinggi Sejak 2017
Melansir Business Insider, Jakarta, Jumat (10/7/2020), hingga saat ini Coinbase belum merencanakan go public dengan bursa efek AS (United States Securities and Exchange Commission/SEC). Akan tetapi perusahaan telah berbicara dengan bank investasi dan firma hukum untuk rencananya.
Dalam perputaran pendanaan, pada 2018 perusahaan Coinbase bernilai USD8 miliar. Perusahaan itu lebih tertarik untuk go public melalui daftar langsung daripada penawaran umum perdana tradisional.