Bamsoet: Alih-Alih Berfungsi Pengawas, OJK Malah Jadi Duri Dalam Sekam

Fakhri Rezy, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 07:40 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai kurang dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Hal ini terlihat dari beberapa kasus belakangan ini.

Mantan Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung apabila DPR RI bersama pemerintah membubarkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baik melalui Perppu ataupun perangkat kebijakan lainnya. Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia.

"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pengadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar Bamsoet, di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Jepang hingga Australia Juga Punya OJK, di Tengah Covid-19 Keuangannya Terjaga 

Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan ini menilai DPR RI dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhinya rakyat yang menjadi korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya