Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah?

Natasha Oktalia, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 15:39 WIB
Bank (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat ini OJK lanjut Anto tetap fokus terhadap bagaimana tugas pokok dan fungsi OJK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Itu lebih penting dari berbagai hal, karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya