OJK Buka Opsi Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Hafid Fuad, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 21:07 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso (Teleconference)
Share :

 Baca juga: Kewenangan OJK 'Lenyap' jika Pengawasan Bank Kembali ke BI

Diharapkan bisa mendorong penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan Korporasi dengan skema penjaminan dari Pemerintah. "Pemerintah melalui BUMN akan mendukung stimulus berupa proyek yang akan mendorong konsumsi domestik. Suku bunga bank juga akan terus ditekan jadi lebih rendah," ujarnya.

Selain kebijakan di atas, lanjutnya, perbankan akan didorong melakukan percepatan digitalisasi perbankan. Bahkan BPD seluruh Indonesaia juga diminta agar mempercepat integrasi IT untuk dapat menyediakan layanan keuangan yang lebih kompetitif.

"Peran digitalisasi sangat penting khususnya agar kredit bank bisa menjangkau wilayah terpencil. Kami juga akan memberikan kebijakan mendorong IT perbankan," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya