JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai aset negara tembus Rp10.467,5 triliun di 2019. Besaran tersebut naik Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dibandingkan tahun 2018.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 ke DPR RI.
Baca juga: GBK Jadi Aset Negara Termahal Se-Indonesia, Nilainya Rp347 Triliun
Sri Mulyani merincikan bahwa aset tersebut terdiri dari kewajiban sebesar Rp5.340,2 triliun. Sedangkan ekuitas sebesar Rp5.127,3 triliun.
"Aset Pemerintah sebesarRp10.467,5 triliun, mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari Aset Pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: 10 Kementerian dan Lembaga yang Punya Aset Negara Tertinggi, Instansi Prabowo Terbesar
Dia melanjutkan, peningkatan signifikan pada nilai aset terutama disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali Barang Milik Negara.
"Barang Milik Negara mencapai Rp4.113,2 triliun," jelasnya.
Dia menambahkan pada prinsipnya, APBN merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari beberapa capaian atas pengelolaan APBN TA 2019.
"Kita melihat pembangunan manusia yang mencapai angka 71,92 atau meningkat dibandingkan tahun 2018 sebesar 71,39% Tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,28% atau lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 5,34%," jelasnya.
(Fakhri Rezy)