Dirinya menambahkan, Pemda Provinsi Jabar optimistis bahwa KEK Pariwisata Lido akan disetujui oleh pemerintah pusat karena eluruh persyaratan administrasi sebagai KEK sudah dipenuhi.
"KEK wisata itu syaratnya minimal punya lahan 250 hektar, ini sudah lebih dari seribu. Kemudian ada 18 persyaratan administrasi KEK yang sudah dipenuhi, saya kira ini menunjukkan keseriusan dari MNC Land agar (Lido) diberikan status KEK," kata Kang Emil.
"Jadi intinya pemerintah provinsi akan (berupaya) mendorong, karena keputusannya tetap ada di pemerintah pusat," ucapnya
(Dani Jumadil Akhir)