JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengapresiasi penghapusan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta. Sebab, hal tersebut akan akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan ketimbang memanfaatkan angkutan ilegal pelat hitam.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Ateng Aryono menilai langkah Pemprov DKI tepat dengan meniadakan surat izin keluar masuk. Meski tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.
“Selain itu, masyarakat dari dan menuju Jakarta dapat memilih menggunakan transportasi publik akan lebih baik dari sisi prosedur kesehatan dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal,” dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Tak Hanya Bogor, Bus Gratis Disiapkan di Beberapa Stasiun Ini
Pasalnya persyaratannya sama-sama memudahkan para pengusaha angkutan dapat memahami penerapan SIKM juga sebagai bentuk untuk menjaga warganya dari penularan Covid-19, tetapi mungkin ada cara pelacakan yang lebih baik untuk menggantikan SIKM.
“Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas,” ujar Ateng
Dalam hal ini, Ateng juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas. Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.
Baca Juga: Sistem Pembayaran Bakal Integrasi, Menhub: Transportasi Massal RI Menuju Era Baru
Secara garis besar, Ateng menggambarkan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
"Saat ini ini okupansi 20-30%, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10%. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Organda berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperluas buy the service pelayanannya. Hal ini juga terkait ketersediaan bus dan dampak adanya penurunan pendapatan karena keterbatasan mengangkut penumpang.
Hal sedana disampaikan, Sekretaris Jenderal Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon, menyatakan dukungan terhadap usulan DPP Organda tersebut. Menurutnya, membebani pengusaha dan pekerja angkutan bertolak belakang dengan semangat gotong-royong di masa yang sulit ini.
Seharusnya Kementerian yang bertanggung jawab atas kesehatan memahami betul arahan dari Presiden Jokowi.
“Kita ketahui Presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, bukan sebaliknya. Sangat ironis masyarakat yang terhantam krisis justru dibebani biaya pemeriksaan kesehatan ketika anggaran untuk kesehatan baru terserap kurang dari 7%,“ ungkap Dilon
Masyarakat Transportasi Indonesia juga mengingatkan kekhawatiran pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan, bahwa pertumbuhan ekonomi terancam memasuki zona negatif. Dalam hal ini sector transportasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian. (feb)
(Rani Hardjanti)