Dirinya mengatakan alokasi anggaran gaji ke-13 Rp28,5 triliun ini, rinciannya Rp13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN.
Baca juga: 5 Fakta Kapan Gaji ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Sebut Itu Nanti
"Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun," ujar Sri.
Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.