JAKARTA - Mudahnya mendapatkan kartu kredit mengakibatkan jumlah pengguna kartu kredit hingga saat ini meningkat. Sayangnya tidak diiringi konsistensi nasabah dalam ketepatan pembayaran tagihan. Perilaku pembayaran pengguna kartu menunjukkan, semakin kecil pendapatan pemegang kartu, semakin kecil pula rasio pembayaran.
Mengutip buku "Untung dengan Kartu Kredit, Kartu ATM-Debit & Uang Elektronik" oleh Ir. R. Serfianto D. P., Iswi Hariyani, SH, MH, Cita Yustisia Serfiani, SH, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Hampir 70% pengguna kartu membayar dengan cara mencicil. Kebiasaan nasabah ini justru memberikan penghasilan bunga (interest income) yang lebih besar bagi bank dari bunga utang kartu kredit per bulan.
Baca Juga: 5 Langkah agar Sadar dalam Mengelola Keuangan
Rata-rata pengguna kartu terus membayar 30-60% dari total tagihan. Kalau pengguna terus membayar minimal, lama-lama pengeluarannya lebih besar dari pendapatan. Hampir 40% pemilik kartu kredit di DKI Jakarta memilih membayar tagihan minimal tiap bulan.
Padahal, pemegang kartu dibebani bunga cukup tinggi oleh penerbit, yaitu mencapai 3,5% per bulan. Bunga inilah yang menjadi sumber pendapatan bank. Nah, di samping bunga, pada satu kartu kredit menempel biaya-biaya tambahan yang mungkin tidak disadari pengguna. Biaya-biaya tambahan itu sebagai berikut:
Baca Juga: Budget Menikah Pas-pasan, Pandemi Momen Tepat untuk Menikah?
a. Iuran tahunan (annual fee)
b. Biaya bunga
c. Biaya keterlambatan pembayaran (late charge)
d. Biaya penarikan tunai (cash advance)
e. Biaya over limit
f. Biaya cek/giro ditolak
g. Biaya penggantian kartu
h. Biaya copy sales draft