i. Biaya transfer dana
j. Biaya pelayanan pembayaran
k. Biaya permintaan salinan lembar pemberitahuan tagihan
l. Biaya permintaan kenaikan limit
m. Biaya materai lunas pembayaran
n. Biaya administrasi
Kisaran tarif biaya di atas berbeda, tergantung dari kebijakan yang ditetapkan bank penerbit. Bila bank penerbit tersebut adalah BUMN, tarif biaya yang ditetapkan relatif lebih rendah dibandingkan bank penerbit swasta. Untuk bank penerbit swasta juga harus dicermati, swasta dalam negeri atau swasta asing. Bank penerbit swasta asing cenderung menetapkan tarif biaya yang lebih tinggi.
Sebaiknya pikirkan berulang kali jika ingin menggunakan kartu kredit sebagai alat pembiayaan usaha jangka menengah-panjang, karena tingkat suku bunga yang sangat besar yaitu mencapai 36% hingga 60% per tahun. Kartu kredit lebih layak digunakan sebagai alat pembayaran khususnya bagi mereka yang sering bepergian ke berbagai kota atau ke luar negeri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)