6 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Nomor 2 Harus Ikhlas

Natasha Oktalia, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 18:03 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

4. Anggaran Gaji ke-13 PNS Rp28,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 sebesar Rp28,5 triliun. Rinciannya Rp14,6 triliun dari APBN dan Rp13,89 triliun dari APBD.

"Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun," ujar Sri Mulyani.

 

5. Besaran yang Diterima

Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji ke-13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.

6. Program Stimulus Ekonomi

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.

"Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian," kata Sri Mulyani

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya