Pegawai Ditahan Terkait Dugaan Suap Bukopin, Ini Penjelasan OJK

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 10:12 WIB
Pegawai OJK Ditetapkan Jadi Tersangka dengan Dugaan Suap. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Sebagai informasi, usai menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DIW Pengawasan Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah?

DIW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam bentuk kredit senilai Rp7,4 miliar dari salah satu Bank Bukopin Cabang Surabaya. DIW diduga memanfaatkan jabatan sebagai pengawas eksekutif jasa keuangan guna kepentingan pribadi.

Setelah ditetapkan tersangka, DIW langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati DKI. Kejati DKI hingga kini masih melakukan penyelidikan kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya