Sebagai informasi, usai menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DIW Pengawasan Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah?
DIW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam bentuk kredit senilai Rp7,4 miliar dari salah satu Bank Bukopin Cabang Surabaya. DIW diduga memanfaatkan jabatan sebagai pengawas eksekutif jasa keuangan guna kepentingan pribadi.
Setelah ditetapkan tersangka, DIW langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati DKI. Kejati DKI hingga kini masih melakukan penyelidikan kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat.
(Feby Novalius)