JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat posisi aset perusahaan pada akhir 2019 sebesar Rp18,13 triliun. Sedangkan posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp34,61 triliun.
Laporan keuangan tersebut didapat usai diaudit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Baca Juga: Ketua BPK: Pelaporan Benny Tjokro Tak Akan Dicabut, Dia Sudah Memberikan Keterangan Palsu
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid A Nasution mengatakan, laporan keuangan disajikan secara wajar oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono memudahkan Jiwasraya dan shareholder untuk membuat roadmap penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya.
“Laporan Keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," kata Farid, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menambahkan bahwa manajemen baru Jiwasraya bersama Kementrian BUMN dan Kementrian Keuangan selaku Pemegang Saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Baca Juga: BPK Sudah Kantongi Total Kerugian dari Kasus Jiwasraya
Hexana mengungkapkan, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari Pemegang Saham.
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan baik," tutur Hexana.
(Feby Novalius)