Dia melanjutkan meski restrukturisasi kredit diperkirakan terus meningkat. Likuiditas perbankan masih dalam posisi yang sangat cukup.
Baca juga: Transaksi Digital Banking Meroket, Nasabah Juga Inginkan Hal Ini
"Tapi sebenarnya likuiditas perbankan masih baik yaitu 26%. Nah ini karena Bank Indonesia telah melakukan pelonggaran dari sisi likuiditas, GWM (giro wajib minimum) turun, tambahan lagi GWM untuk perbankan yang menyalurkan ke sektor UMKM dan ekspor, kita tambah lagi penurunannya, belum lagi tambahan likuiditas dari dual intervention (pasar SBN) yang dilakukan BI," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilairestrukturisasi kredit yang sudah direalisasikan industri perbankan hingga 13 Juli 2020 mencapai sebanyak Rp776,9 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 6,75 juta nasabah 100 bank yang sudah mengimplementasikan program ini.