JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program kredit modal kerja untuk korporasi. Program ini merupakan dukungan untuk perusahaan non UMKM dan non BUMN sebesar Rp100 triliun.
Baca Juga: Pabrik Raih Insentif Listrik, Pengusaha Ritel Juga Minta Plus Kredit Korporasi Turun
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto program ini adalah suatu kesempatan bagi pelaku usaha.
"Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak memperkerjakan pekerja," ujar dia dalam telekonferensi, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Cegah PHK, Pemerintah Bakal Kucurkan Rp100 Triliun untuk Korporasi Swasta
Menurutnya, pada sektor padat karya seperti garmen ini sudah mulai kembali dan beberapa order yang di pertengahan kuartal kemarin mengalami penurunan atau pembatalan ini mulai kembali memesan terutama dari Eropa.