Bos OJK Sebut Suku Bunga Kredit Korporasi Bakal Murah Meriah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 16:14 WIB
Suku Bunga Kredit (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai adanya insentif berupa penjaminan pembiayaan oleh pemerintah, suku bunga kredit korporasi untuk non-UMKM dan non-BUMN akan mampu ditekan menjadi sekitar 7%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk menjamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah.

"Jadi ini insentif yang cukup besar jadi suku bunganya ini pasti lebih murah," kata Wimboh di Jakarta, Rabu (29/7/2020)

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani: Kita Harus Belanjakan Rp2.739 Triliun 

Dia pun mengatakan perbankan saat ini sudah mendapatkan keringanan cost of fund yang cukup baik seiring dengan penurunan suku bunga acuan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya