Baca juga: Arahan Sri Mulyani, PNS Kemenkeu Akan Work From Home Permanen
"kita lakukan dengan tetap memberikan kesempatan untuk melakukan perjalanan dinas bagi yang benar-benar memerlukan atau urgensinya tinggi dan tidak bisa melaksanakan melalui media online atau vicon saja tapi ini kita lakukan dalam protokol kesehatan dan kita ini fleksibel untuk perjalanan dinasnya," katanya.
Adapun, sambung dia dalam masa transisi ini adanya aturan para pegawai berkesempatan melakukan perjalanan dinas harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh seluruh moda transportasi yang akan digunakan.
"Kita harus bisa adaptasi dengan normal baru periode ini nanti kita revisi lagi apa yang kurang," jelasnya.
(Fakhri Rezy)