Baca juga: Cara Miliarder Dunia Sembuhkan UMKM Indonesia dari Corona
"Itu lah insentifnya dimana kita ingin membantu seberapa pun sehingga mereka tidak perlu bayar sampai desember 2020 agar mereka fokus bagaimana keberlangsungan usaha dan insentif lain," kata dia.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto mengatakan, pihaknya selama pandemi ini telah menerima aduan atau informasi dari para pelaku UMKM sebanyak 235.900 pengadu, diantaranya yang paling besar sektor paling terdampak adalah perdagangan besar dan eceran mencapai 40,92 persen. Kemudian, penyedia akomodasi makanan dan minuman mencapai 26,86 persen, dan pengolahan 14,20 persen.
"Permasalahan-permasalahan yang dihadapi mereka di antaranya menurunnya permintaan, terhambatnya distribusi, hingga kesulitan permodalan dan bahan baku karena adanya kebijakan PSBB," ucapnya.
(Fakhri Rezy)