JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Politikus Partai Gerindra Fary Djemy Francis menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Asabri (Persero). Hal tersebut menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Fary Djemy Francis menggantikan Komisaris Utama perseroan sebelumnya, Didit Herdiawan.
Corporate Secretary Asabri Mairizal Chaidir mengatakan, pergantian tersebut merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Asabri.
Baca Juga: Di Hadapan DPR, Dirut Asabri Minta Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tanggung Jawab
"Pergantian komisaris ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-254/MBU/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri," ujar Mairizal Chaidir melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Fary Djemy Francis diketahui pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur II. Kemudian dia kembali terpilih pada periode 2014-2019 menjadi Ketua Komisi V yang membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, desa dan pembangunan kawasan tertinggal.
Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Janji Bayar Rp10,9 Triliun ke Asabri